Showing posts with label INFO CPNS. Show all posts
Showing posts with label INFO CPNS. Show all posts

Pemda tak Ajukan Formasi CPNS 2011, Pusat Bersyukur

Pemerintah pusat tidak akan memberikan sanksi apa pun bagi pemerintah daerah (pemda) yang tidak melakukan penataan pegawai termasuk menghitung dan menganalisis kebutuhan riilnya. Hanya saja, bagi daerah yang tidak melakukan penataan dan melaporkannya ke pemerintah pusat, otomatis pemda tersebut tidak bisa mengajukan usulan formasi kebutuhan CPNS untuk tahun depan.

Mendagri Gamawan Fauzi malah bersyukur jika ada pemda yang tidak mengusulkan tambahan jumlah CPNS. “Kalau tak sanggup (melakukan penataan kepegawaian, red) ya nggak boleh mengajukan kuota di 2012. Kalau nggak siap, ya nggak apa-apa,” kata Gamawan Fauzi kepada wartawan di ruang kerjanya.

Dikatakan Gamawan, bagi daerah yang tidak melakukan penataan pegawai, berarti pemda tersebut tidak mau mengurus masalah kepegawaiannya dengan baik. “Kalau ngurus saja tak mau, kok mau nambah, bagaimana?” ujarnya. Sikap tegas pemerintah pusat ini, lanjutnya, agar upaya pembenahan kepagawain sebgai bagian dari reformasi birokrasi, bisa tercapai.

Sebelumnya diberitakan, pemkab/pemko di Kalimantan Barat, tidak siap melakukan analisis kebutuhan pegawai dan melaporkannya ke pusat akhir tahun ini. Wali Kota Pontianak Sutarmidji yang menjelaskan hal tersebut. Karenanya, mereka juga tidak akan mengajukan usulan formasi CPNS di awa-awal 2012. Sutarmidji menyebutkan, kemungkinan baru bisa mengajukan usulan formasi setelah Juli 2012, setelah menyelesaikan penataan dan analisis kebutuhan pegawai.

Gamawan menyebutkan, ketentuan tersebut merupakan kesepakatan yang sudah diambil pemerintah pusat dengan para kepala daerah, termasuk Asosiasi Pemeirntah Provinsi seluruh Indonesia. Ditambahkan, bahwa analisis kebutuhan pegawai juga tidak bisa dilakukan sembarangan. “Harus cermat, realistis dan berdasarkan kebutuhan yang nyata,” imbuhnya.

Diingatkan juga, pemda yang sudah melakukan penataan dan analisis kepegawaian, bisa melakukan rekrutmen CPNS dengan formasi khusus dan terbatas, pada 2012. Dengan ketentuan lain, alokasi belanja pegawai daerah tersebut harus di bawah 50 persen dari APBD. “Yang di atas 50 persen, tunggu dulu,” kata Gamawan.

2011, Lumajang Tidak Ada Rekrutment CPNS

Menyusul adanya SKP tiga Meteri yakni Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Aparatur Negera (Mempan) dan Meteri Keuangan (Menkeu) soal moratorium penjaringan CPNS dan pengangkatan PNS yang ditetapkan tanggal 1 September 2011 lalu, Pemkab Lumajang tidak akan melakukan penerimaaan CPNS ditahun 2011 ini, meski isu yang beredar di masyarakat tetap akan dilaksanakan.

"Soal isu tahun ini ada penerimaan CPNS, tidak benar. Kami mengikuti SKB 3 Menteria soal Moratorium," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lumajang, Suprapto ditemui diruang kerjanya, Jum'at (21/10/2011).

Lanjut dia, dalam SKB, bagi daerah kabupaten yang anggaran pembelanjaaan pegawai lebih dari 50 persen APBD tidak boleh menyelenggarakan penerimaan CPNS. Untuk moratorium yang disepakati 3 meneteri sampai pada tanggal 31 Desember 2012. "Jika SK Moraturium dicabut atau diperbaharui kita bisa mengadakan rekrutmen CPNS," ujar Prapto, panggilan akrabnya.

Sekedar diketahui, anggaran belanja pegawai pemkab Lumajang melalaui APBD sekitar 53 persen setiap tahun. Sehingga sesuai aturan SKB tiga menteri yakni MOratorium tidak bisa. "Bagi kabupaten yang belanja pegawainya kurang dari 50 persen, bisa melakukan rekrutmen tenaga pendidik dan kesehatan, serta kebutuhan khusus," jelas Suprapto.

Dikarenakan tidak ada penambahan CPNS, Pemkab Lumajang akan memaksimalkan potensi PNS yang ada untuk setiap masing-masing dinas dan instansi terkait. Sehingga, reformasi birokrasi dan profesinal PNS bisa lebih baik dengan melakukan sejumlah pendidikan dan pelatihan (Diklat).

Pemkot Solok Setop Terima CPNS

Pemerintah Kota (Pemkot) Solok, Sumatra Barat memastikan tidak menerima calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun ini.

"Memang kita tidak menerima CPNS tahun ini sesuai kebijakan pemerintah pusat soal moratorium PNS," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Solok Muhammad, Sabtu (22/10).

Menurut dia, moratorium itu sebenarnya tidak terlalu berpengaruh bagi Pemkot Solok karena komposisi PNS saat ini telah mencapai 95 persen dari kebutuhan standar pelayanan. "Dari total jumlah PNS Pemkot Solok saat ini kita hanya kekurangan sembilan orang, sehingga moratorium tidak akan mempengaruhi," tegas dia.

Terkait penerimaan CPNS kategori II dari tenaga honor, Muhammad juga belum memastikan karena hingga kini regulasinya belum diterima pemkot setempat. "Kita telah mendapatkan informasi Peraturan Pemerintah MENGENAI pengangkatan CPNS dari tenaga honorer telah keluar namun hingga kini belum kita terima, sehingga kita belum bisa bertindak lebih jauh," katanya.

Sebelumnya Pemkot Solok telah mencadangkan dana sebesar Rp346,9 juta untuk seleksi penerimaan CPNS tahun ini yang akan digunakan jika ada penerimaan CPNS di Kota Solok, dan bila tidak ada penerimaan dana tersebut akan dikembalikan ke kas daerah. "Karena kita tidak meneriman CPNS tahun ini, maka dana sebesar Rp346,9 juta itu tentu akan kita kembalikan ke kas daerah dalam waktu dekat," kata Muhammad menambahkan.

Lebih jauh ia menyebutkan, moratorium PNS ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri, masing-masing Menteri Keuangan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Menteri Dalam Negeri.

Moratorium dilakukan pemerintah untuk membenahi segala sesuatu terkait penerimaan PNS, sehingga ke depan berbagai aturan yang berkaitan dengan kepegawaian nasional akan semakin tertat dengan baik. (Ant/OL-04)

Info CPNS, Umur Jadi Pengecualian Untuk tes Ulang CPNS

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kubu Raya berjanji mengusahakan pengecualian kelebihan umur bagi peserta pengulangan test CPNS 2010. Kebijakan ini diambil, jika saat pelaksanaan test 2012 mendatang terdapat peserta yang umurnya melewati ketentuan. “Untuk mengikuti test CPNS, umur seorang peserta tidak boleh lebih dari 36 tahun. Karena Menpan telah menetapkan akan melakukan pengulangan test CPNS Kubu Raya 2010 pada 2012 mendatang, kita akan meminta pengecualian pada batasan umur tersebut,” kata Kepala BKD Kubu Raya, Muhammad Noh Syaiman, pada wartawan, kemarin.

Menurutnya, hal tersebut sudah disampaikan kepada Menpan dan BKN melalui rapat penetapan polemik test CPNS Kubu Raya 2010 di Jakarta, Senin (12/9) lalu. Namun untuk kepastian hal tersebut, pihaknya masih menunggu dan akan terus mengusahakan. Agar peserta yang umurnya sudah melebihi batas test bisa tetap mengikuti.

Noh mengatakan, berdasarkan keputusan tiga menteri tentang polemik test CPNS Kubu Raya 2010, pengulangan dilakukan hanya untuk peserta yang sebelumnya mendaftar dan lulus test administrasi, serta telah mengikuti test CPNS Kubu Raya 2010 lalu dengan jumlah 3.952 peserta. Dengan demikian, seluruh peserta tersebut berhak untuk kembali mengikuti test ulang.

“Berdasarkan keputusan Menpan, hanya 3.952 peserta tersebut yang boleh mengikuti test ulang itu. Demikian dengan jumlah formasi CPNS Kubu Raya 2010 juga sama dan tidak mengalami perubahan,” katanya.

Dia menuturkan, untuk formasinya masih sama, 236 formasi. Untuk tenaga guru, jumlah yang dibutuhkan 106 orang, sementara tenaga kesehatan diperkirakan mencapai 71 orang dan sisanya, 59 orang CPNS merupakan lowongan berbagai tenaga teknis lainnya.

Untuk sistem pelaksanaannya nanti, BKD Kubu Raya akan melakukan pemanggilan terhadap 3.952 orang peserta test CPNS Kubu Raya tahun 2010 untuk melakukan registrasi ulang.

Dia memprediksikan, kemungkinan besar jumlah tersebut akan mengalami kekurangan, karena kemungkinan ada peserta yang tidak akan mengikuti test itu lagi. “Kita tidak boleh melakukan penambahan peserta, hanya 3.952 peserta itu saja. Kalau pun nantinya ada pengurangan, kita juga tidak bisa memaksa, karena berdasarkan informasi yang kita dapat, ada peserta yang tidak mau ikut dalam pengulangan test tersebut,” tuturnya. Meski sudah dipastikan akan ada pengulangan, namun sampai saat ini belum diketahui kapan kepastian pengulangan tersebut. (oen)

Bulan Oktober 2011, 67 Ribu Honorer Jadi CPNS

Berakhir sudah penantian puluhan ribu tenaga honorer yang belum terangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).  Pada Oktober 2011, sebanyak 67 ribu tenaga honorer kategori I, dipastikan akan menjadi CPNS. Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS yang menjadi payung hukumnya, akan diterbitkan Oktober juga.


"Segera diterbitkan (PP tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS, red) . Mudah-mudahan Oktober," ujar EE Mangindaan usai membuka acara sosialisasi RPP pengangkatan honorer menjadi CPNS, RPP tentang pegawai tidak tetap, dan kebijakan moratorium, di gedung Kemendagri, Selasa (20/9).

Sementara, Sekretaris Kemenpan (Seskemenpan), Tasdik Kinanto, menjelaskan, tenaga honoer yang tertinggal (kategori I), akan diangkat menjadi CPNS Oktober 2011. "Insya Allah Oktober. Tapi yang jelas tidak akan lewat 2011," terang Tasdik di tempat yang sama.

Dia yakin 67 ribu honorer itu bisa segera diangkat lantaran payung hukumnya, yakni RPP pengangkatan honorer jadi CPNS, saat ini sudah beres. "RPP sudah tidak ada kendala," ujarnya.

Sebanyak 67 ribu honorer yang akan diangkat itu sudah melalui proses verifikasi data oleh kemenpan. Mereka adalah tenaga honorer yang bekerja di bawah 2005, tapi belum terangkat, karena tercecer.

Dalam RPP pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS, antara lain disebutkan bahwa tenaga honorer yang akan diangkat menjadi CPNS pada bulan depan ini, pemberkasan untuk penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP)-nya diusahakan selesai 2011.

Untuk honorer kategori II, yang juga tercecer, jumlahnya secara nasional mencapai 600 ribu. Mereka ini nantinya akan diangkat menjadi CPNS, namun melalui proses seleksi diantara honorer sendiri, atau tidak dicampur proses seleksinya dengan pendaftar dari jalur umum.  Di draf RPP juga diatur bahwa pembuatan soal seleksi untuk honorer ketegori II (yang honornya bukan dari APBN/APBD), dilakukan Pejabat Pembina Kepegawaian, yang dikoordinasikan oleh gubernur.

Bagaimana nasib honorer yang tak lolos seleksi" Di RPP diatur bahwa jika tenaganya masih dibutuhkan instansi, tersedia anggaran, berkelakuan baik, dan punya kinerja baik, tetap bekerja di instansi yang bersangkutan. Dengan ketentuan, ada SK pengangkatan dari Pejabat Pembina Kepegawaian, serta diberikan penghasilan setiap bulan berdasar beban kerja dan kemampuan keuangan instansi.

Sebaliknya, jika sudah tidak dibutuhkan, mereka bisa diberhentikan atau tidak diperpanjang lagi.

Sementara, di hadapan peserta rapat, EE Mangindaan menyampaikan bahwa dalam masa moratorium penerimaan CPNS, daerah harus melakukan penataan organisasi, termasuk menghitung kebutuhan pegawainya secara detil.

"Daerah harus melaporkan ke kemenpan dan kemendagri. Kalau ada yang gemuk (kelebihan pegawai), dimana" Atau kuruskah" Rampingkah" September hingga Desember 2011, seyogyanya sudah selesai," kata Mangindaan.

Selanjutnya, Januari hingga Desember 2012, bagi daerah yang sudah selesai membuat data penataan PNS, sudah bisa melakukan penerimaan CPNS, dengan formasi terbatas. "Bagi daerah yang belum selesai, ya belum bisa (menerima CPNS dengan formasi terbatas). Karena itu semacam konsep. Kalau belum ada konsep, gimana?" beber menteri asal Manado itu.

Dengan demikian, bagi daerah yang cepat menyelesaikan tugas itu, bisa melakukan penerimaan CPNS lebih cepat. Sebaliknya, yang lambat juga akan ketinggalan melakukan penerimaan "abdi negara" itu.

Dijelaskan Mangindaan, formasi CPNS yang direkrut pada kurun Januari hingga Desember 2012, juga dibatasi. Dicontohkan, tenaga guru. Itu pun, harus jelas guru untuk mata pelajaran apa. Menurutnya, untuk tenaga guru mata pelajaran tertentu sudah over kapasitas. "Tapi untuk matematika masih kurang," ujar mantan gubernur Sulut itu.

Contoh lain adalah tenaga kesehatan, karena kata Mangindaan, kebutuhannya masih kurang. Selain itu untuk "tenaga khusus yang mendesak", seperti sipir, yang saat ini perbandingan sipir dengan napi adalah 1:100. "Nanti kalau tak dikasih (formasi) kalau napi kabur, saya yang disalahkan," selorohnya. Tenaga navigator penerbangan juga akan tetap direkrut.

Lulusan perguruan tinggi kedinasan, seperti Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS), Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), dan beberapa yang lain, juga tetap diangkat menjadi CPNS. "Jadi, moratorium itu tidak kaku. Toh jumlahnya (lulusan sekolah kedinasan) itu tidak banyak," kata Mangindaan.

Satu syarat lagi yang sudah dituangkan dalam surat keputusan bersama tiga menteri yang mengatur  moratorium CPNS, daerah yang bisa melakukan rekrutmen CPNS, hanyalah daerah yang belanja pegawainya di bawah 50 persen dari total anggaran APBD-nya.  Dengan demikian, meski suatu daerah sudah melakukan penataan pegawai namun belanja pegawainya di atas 50 persen, tetap dilarang melakukan penerimaan CPNS.

Sebelumnya Mangindaan mengungkapkan, dari 33 provinsi, hanya tiga yang belanja pegawainya di bawah 30 persen. Mereka adalah Kaltim (28,77 persen), Papua (28,85 persen), dan Papua Barat (28,04 persen). Selebihnya di atas 30 persen. Padahal ketentuan pusat, prosentase belanja pegawai dengan dana belanja pembangunan adalah 30 persen dan 70 persen.

Yang paling banyak adalah Jateng (57,31 persen), Jogjakarta (56,66 persen), NTB (55,53 persen), Lampung (54,9 persen), Bali (52,19 persen), Sulut (51,45 persen)," ungkap mantan ketua Komisi II DPR RI.

Sedangkan daerah yang belanjanya di bawah 51 persen adalah NTT (50,78 persen), Sumut (50,69 persen), Bengkulu (50,24 persen), Jatim (50,05 persen).

Daerah di bawah 50 persen adalah Gorontalo (49,83 persen), Sumbar (49,43 persen), Sulteng (49,43 persen), Sulsel (49,43 persen), Jabar (48,06 persen), Sultra (47,17 persen), Banten (47,24 persen), Sulbar (45,66 persen), Kalbar (44,72 persen), Jambi (45,40 persen), Sumsel (44,39 persen), Maluku (42,71 persen), Kalsel (42,11 persen), Aceh (40,16 persen), Malut (38,32 persen), Kepri (37,04 persen), DKI Jakarta (36,87 persen), Bangka Belitung (35,51 persen) dan Riau (34,96 persen)
sumber : http://www.jpnn.com/

Politik : Moratorium CPNS Dicurigai untuk Kepentingan 2014

Politik : Moratorium CPNS Dicurigai untuk Kepentingan 2014

Pemerintah dinilai tidak memiliki konsep yang jelas untuk menyelesaian persoalan kepegawaian. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Yuna Farhan memberi contoh pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 16 Agustus 2011 yang menyebutkan akan menaikkan gaji PNS sebesar 10 persen pada 2012.

Menurut Yuna, pernyataan tersebut bertentangn dengan keluhan SBY sebelumnya mengenai besarnya dana untuk belanja pegawai. "Jadi berbanding terbaik," ujar Yuna Farhan kepada koran ini di Jakarta, kemarin (23/8).

Dikatakan Yuna, belanja pegawai di tahun depan bakal lebih membengkak lagi lantaran mulai 2012 penerapan remunerasi sudah merambah di sejumlah instansi. "Di 2011 saja belanja pegawai sudah mencapai Rp215 triliun, itu di pusat saja. Tahun depan, gaji PNS naik ditambah remunerasi-remunerasi, ya tambah bengkak. Belum lagi gaji ke-13," kata Yuna.

Bagaimana dengan menekan jumlah PNS melalui moratorium penerimaan CPNS? Yuna juga menyebutkan, pemberhentian sementara rekrutmen CPNS sebenarnya bukan solusi untuk mengurangi beban belanja pegawai. Alasannya, peningkatan jumlah PNS per tahunnya sebenarnya cuman 2 persen. "Sementara, peningkatan belanja pegawai bisa 20 persen per tahun. Jadi, pengaruh moratorium penerimaan CPNS itu tidak signifikan," kata Yuna.

Lantas, apa mestinya solusi yang diambil? Menurut Yuna, perlu langkah progresif untuk menciptakan birokrasi yang tidak boros dan tidak korup. Caranya, pejabat dan pegawai-pegawai yang tidak bersih harus disingkirkan. Memangnya gampang? "Gampang kalau berani. Seperti Gus Dur dulu saat menjadi presiden berani membubarkan Depertemen Penerangan, Departemen Sosial, karena tidak efektif," jawab Yuna.

Jika solusi itu dianggap "berat", kata Yuna, pemerintah bisa melakukan dari yang kecil-kecil dulu, yakni menertibkan besaran tunjangan pejabat daerah, yang timpang antara satu daerah dengan daerah lain. Di DKI Jakarta, tunjangan sekda bisa mencapai Rp50 juta, di daerah lain bisa cuman Rp5 juta. Jika masalah ini ditertibkan, sudah lumayan banyak menekan belanja pegawai.

"Jadi perlu langkah konkrit. Pusat jangan hanya meminta daerah menekan belanja pegawai dan meningkatkan belanja modal, tapi pusat sendiri tidak bisa," cetus Yuna.

Moratorium penerimaan CPNS, kata Yuna sekali lagi, tidak terkait dengan urusan penghematan belanja pegawai. Tapi, lebih untuk memberikan waktu bagi pemerintah untuk melakukan penataan pegawai, seperti masalah distribusi yang tidak merata.

"Tapi bisa jadi ini juga untuk pencitraan, untuk kepentingan politik pemilu 2014," ujar Yuna. Pasalnya, moratorium berakhir pada 2013. Jika 2013 ada seleksi lagi dan yang lolos diangkat jadi CPNS awal 2014, maka citra partai penguasa akan terdongkrak. Bisa jadi, setelah jeda penerimaan CPNS, begitu dibuka lagi jumlah CPNS yang diterima begitu banyak.

"Moratorium bisa juga untuk pencitraan. Setelah ditutup, dibuka lagi, maka urusannya adalah pencitraan," duga Yuna.

Seperti diberitakan, tiga kementrian terkait sudah sepakat menghentikan sementara alias moratorium penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS), yang berlaku 1 September 2012 hingga 31 DesemberSeptember 2012. Rencananya, Mendagri Gamawan Fauzi, Menkeu Agus Martowardojo, dan Menpan-RB EE Mangindaan, menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang moratorium penerimaan CPNS itu pada 24 Agustus 2011.

Dicari PNS yang mau Pindah ke Jogja!

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta kekurangan pegawai negeri sipil, khususnya tenaga teknis, sebanyak 2.500 orang. Karena itu, pemprov menyambut positif bila ada pegawai negeri sipil dari daerah lain yang bersedia pindah ke Yogyakarta.

"Tahun ini kami sebenarnya sudah mengajukan tambahan 500 pegawai negeri sipil (PNS). Tapi, karena muncul moratorium (penundaan sementara penerimaan PNS) dari pemerintah pusat, maka rencana itu tidak jadi," kata Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi DIY Ikhsanuri, Jumat (9/9/2011) di Yogyakarta.

Moratorium (penundaan sementara) penerimaan PNS berlaku mulai 1 September 2011 hingga Desember 2012. Karena itu, untuk mengisi kekosongan tenaga teknis PNS, saat ini Pemprov DIY hanya menunggu adanya mutasi PNS dari daerah lain.

"Kalau ada PNS dari provinsi lain yang hendak pindah ke Yogyakarta, kami sangat menerima. Tentu saja kami utamakan bagi mereka yang muda dan memiliki kompetensi di bidang tertentu," ujarnya.

Di Provinsi DIY, kekurangan tenaga teknis terjadi di bidang-bidang tertentu, seperti kesehatan, pendidikan, dan pertanian. Tenaga teknis yang dibutuhkan, antara lain, dokter, guru, dan penyuluh pertanian.

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY telah mendata sebanyak 20 PNS dari provinsi lain, yang mulai mengajukan perpindahan kerja ke Pemprov DIY.

Agar bisa bekerja optimal, BKD DIY memberi syarat maksimal berumur 35 tahun bagi PNS yang hendak pindah ke DIY dan harus memiliki kompetensi. Saat ini, jumlah total PNS Pemprov DIY sebanyak 7.800 PNS.

Sumber: kompas.com

Ternyata Tenaga honorer bebani APBD hingga Rp 19 miliar

Tenaga honorer bebani APBD hingga Rp 19 miliar
Sejumlah anggota komisi I menengarai keberadaan tenaga honorer yang terus bertambah makin membebani anggaran daerah. Pasalnya, dalam APBD 2010 anggaran untuk tenaga honorer ditengarai mencapai Rp 19 miliar.
Dana untuk tenaga honorer tersebut dalam APBD bahkan masuk dalam belanja langsung yang merupakan anggaran untuk masyarakat.
Berdasar data yang diterima Espos, dari total belanja langsung senilai Rp 194 miliar, dana senilai Rp 49 miliar di antaranya digunakan untuk belanja pegawai sementara yang Rp 19 miliar untuk tenaga honorer di semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Apabila dibandingkan dengan perkiraan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Makmur 2010 yang ditargetkan senilai Rp 60 miliar, maka honorarium untuk tenaga honorer dan tenaga harian sudah menyedot 32%-nya.
Sekretaris Komisi I, Syarif Hidayatullah menjelaskan, apabila membaca APBD maka anggaran untuk tenaga honorer dan tenaga harian mencapai Rp 19 miliar.
“Saya sendiri kaget dengan angka itu karena menurut saya itu luar biasa besar. Tambahan lagi setahu kami berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 48/2005 Tentang Pengangkatan Pegawai, tidak diperbolehkan adanya pegawai honorer pasca-2005,” jelasnya ketika dijumpai Espos, Senin (8/3).
Syarif menambahkan, pasca-PP pemerintah pusat telah melarang pengangkatan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota (Pemkot). Kecuali, sambung dia, tenaga honorer yang diangkat adalah untuk tenaga jasa kebersihan dan keamanan yang itupun pengadaannya melalui rekanan.
Ketua Komisi I, Giyarto mengatakan, pihaknya menyayangkan nominal yang begitu besar untuk tenaga honorer di lingkungan Pemkab.

APAKAH Moratorium PNS langkah tepat

Moratorium PNS langkah tepat

Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso menilai rencana pemerintah untuk menerapkan moratorium penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) adalah langkah tepat untuk menata formasi PNS yang sudah membengkak.

Menurut Priyo, jumlah PNS saat ini sudah membengkak di atas batas keseimbangan sebagaimana layaknya negara demokrasi.

Pembengkakan jumlah PNS, kata dia, tidak hanya kementerian dan lembaga-lembaga di tingkat pusat, tapi juga sampai ke daerah-daerah terutama setelah era otonomi daerah.

Menurut dia, penataan PNS ini sasarannya untuk mengefektifkan formasi maupun operasionalnya guna terbentuk kualifikasi dan standarisasi tertentu.

Jika penerimaan PNS tidak dimoratorium, Priyo mengkhawatirkan, anggaran negara hanya untuk membiayai PNS saja.

"Saya khawatir Indonesia akan menjaqdi negara PNS, karena jika mencermati APBN sebagian besar anggarannya hanya untuk belanja birokrasi," katanya.

Belanja pegawai negeri dinilai sangat memberatkan anggaran pemerintah, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah.

Sejumlah daerah sampai harus menyediakan separuh lebih dari anggaran mereka untuk membayar gaji pegawai.

Pada RAPBN 2012, alokasi belanja rutin untuk belanja birokrasi membengkak menjadi 80,43 persen, sehingga belanja modal turun menjadi hanya sekitar 17,62 persen dan belanja sosial hanya 6,67 persen.

Wow! Gaji dan Tunjangan PNS di 2012 Capai Rp 104 Triliun, Naik 16%

Wow! Gaji dan Tunjangan PNS di 2012 Capai Rp 104 Triliun, Naik 16%

Pemerintah mengalokasikan anggaran gaji dan tunjangan pegawai negeri sipil (PNS) mencapai Rp 104,9 triliun di 2012. Jumlah ini naik Rp 15,2 triliun atau 16,9% dari anggaran di 2011 yang sebesar Rp 89,7 triliun.

Demikian terungkap dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2012 yang dikutip, Kamis (1/9/2011).

Peningkatan anggaran gaji dan tunjangan tersebut terutama disebabkan oleh ditempuhnya kebijakan:

Kenaikan gaji pokok rata-rata 10 persen;
Pemberian gaji bulan ke-13;
Kenaikan uang makan bagi PNS dan uang lauk pauk bagi TNI/Polri sebesar Rp 5.000 per orang per hari;
Penyediaan cadangan anggaran untuk mengantisipasi kebutuhan gaji bagi tambahan pegawai baru di instansi pemerintah pusat.
Anggaran gaji dan tunjangan PNS ini masuk ke dalam anggaran belanja pegawai dalam RAPBN 2012 yang sebesar Rp 215,7 triliun atau 2,7% dari PDB. Jumlah ini naik Rp 32,9 triliun atau 18% dari 2011 yang sebesar Rp 182,9 triliun.

Selanjutnya dalam anggaran belanja pegawai juga dialokasikan anggaran untuk pos honorarium, vakasi, lembur, dan lain-lain, di 2012 yang direncanakan sebesar Rp 41,6 triliun atau 19,3% dari total belanja pegawai. Jumlah ini berarti naik sebesar Rp 10,6 triliun atau 34,1% bila dibandingkan dengan pagunya dalam APBN-P 2011 sebesar Rp 31 triliun.

Peningkatan alokasi anggaran honorarium,vakasi, lembur, dan lain-lain tersebut terutama bersumber dari alokasi anggaran untuk remunerasi pada beberapa kementerian negara/lembaga dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi.

Selanjutnya, alokasi anggaran pada pos kontribusi sosial dalam RAPBN 2012 direncanakan sebesar Rp 69,2 triliun, atau 32,1% dari total belanja pegawai. Jumlah ini naik Rp 7,1 triliun, atau 11,4% dibandingkan dengan pagunya dalam APBN-P 2011.

Peningkatan alokasi anggaran tersebut terutama disebabkan oleh ditempuhnya kebijakan kenaikan pensiun pokok sebesar rata-rata 10% dan pembayaran pensiun bulan ke-13.

Selain itu, alokasi anggaran kontribusi sosial disiapkan untuk menampung kewajiban pemerintah guna memenuhi iuran asuransi kesehatan melalui PT Askes (Persero), yang ditujukan untuk mendukung upaya perbaikan pelayanan asuransi kesehatan kepada pegawai, pensiunan, veteran nontuvet, tambahan manfaat jaminan kesehatan bagi menteri, pejabat setingkat menteri, dan pejabat eselon I, serta manfaat jaminan kesehatan bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPR, DPD, BPK, Komisi Yudisial, Hakim Mahkamah Konstitusi, dan Hakim Agung Mahkamah Agung.

2011 13 Daerah tak Seleksi CPNS

Padang, Padek—Enam kabupaten/kota plus Pemprov Sumbar masih berkesempatan merekrut calon pengawai negeri sipil (PNS). Pasalnya, belanja pegawainya masih relatif kecil, di bawah 50 persen dari total APBD, sebagai syarat daerah bisa menerima CPNS tidak terkena moratorium.

Keenam daerah itu, Solok Selatan belanja pegawainya baru 46,19 persen dari total APBD, Kepulauan Mentawai 34,85 persen, Dharmasraya 44,57 persen, Sawahlunto 49,96 persen, Kota Solok 47,26 persen, dan Padangpanjang 46,96 persen. Sedangkan 13 kabupaten/kota lainnya terkena moratorium penerimaan PNS, kerena belanja pegawainya sudah di atas 50 persen.


Seperti diketahui, pemerintah resmi melakukan moratorium penerimaan PNS terhitung 1 September hingga 31 Desember 2012. Hal itu ditetapkan setelah dilakukannya penandatanganan SKB Tiga Menteri di Kantor Wakil Presiden, Rabu (24/8). Ketiga menteri tersebut ialah, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Keuangan.


EE Mangindaan dalam kesempatan itu menekankan, bagi daerah yang belanja pegawainya 50 persen ke bawah, masih bisa (melakukan seleksi CPNS). ”Tapi itu pun masih selektif. Ya, seperti untuk guru, jangan sampai nol juga,” sebutnya usai melakukan penandatanganan SKB Tiga Menteri tersebut.


Khusus Pemprov Sumbar, belanja pegawainya paling kecil dibandingkan Pemko/Pemkab lainnya. Yakni, hanya Rp 652.052.802.330 atau sebesar 29,66 persen dari total APDB Sumbar 2011 besarnya Rp 2.123.681.661.518. ”Belanja pegawai ini terletak di dua pos anggaran, yakni belanja langsung dan tidak langsung,” sebut Kepala Dinas Pengelola Keuangan Daerah Sumbar, Zul Evi Astar saat Padang Ekspres menemuinya di ruang kerjanya, Kamis (25/8).


Belanja tidak langsung, imbuhnya, adalah gaji dan tunjangan, tambahan penghasilan, tambahan penghasilan (tunda dan THR). Juga, belanja penerimaan lainnya pimpinan dan anggota DPRD, serta KDH/WKDH, dan biaya pemungutan pajak daerah. ”Total belanja tidak langsung ini mencapai 25,79 persen dari 29,66 persen belanja pegawai. Atau, sebesar Rp 566.925.357.330,” jelasnya.


Sedangkan belanja langsung, jelasnya, terdiri dari honor PNS, honor non PNS, lembur, belanja pembahasan atau verifikasi, dan belanja pegawai (BLUD). Total belanja langsung ini adalah Rp 85.127.445.000 atau sebesar 3,87 persen dari keseluruhan belanja pegawai.


Zul Evi juga mengatakan, untuk keseluruhan kabupaten dan kota di Sumbar, total belanja pegawai sebanyak Rp6.344.902.744.439 atau 57,23 persen dari total keselurahan APBD kabupaten dan kota di Sumbar, jumlahnya Rp11.086.501.123.806. ”Untuk belanja tidak langsungnya sebesar 53,18 persen dan belanja langsungnya 4,05 persen,” tukasnya.


Belum Satu Kata
Di sisi lain, Wakil Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah menanggapi dingin moratorium ini. ”Sebetulnya rencana moratorium PNS tersebut bagus. Apalagi dengan moratorium itu belanja publik akan lebih besar dibanding dengan belanja pegawai. Apalagi APBD Padang sendiri hampir sebagian besar tersedot untuk belanja pegawai. Namun, tentunya tak semudah itu menerapkan moratorium itu di Padang. Karena, penumpukan PNS justru terjadi di guru. Sementara pegawai operasional terbatas (tenaga teknis, red). Kalau kita hentikan rekrutnya, siapa nanti yang mengerjakan tugas pegawai operasional seperti akuntan keuangan,” ujar Mahyeldi kepada wartawan kemarin ( 25/8).


Kalau PNS Padang dapat dimutasi ke daearah lain, imbuh Mahyeldi, tentunya akan sangat membantu Pemko. Sebab, Padang bisa melakukan penghematan terhadap APBD-nya. ”Namun, kalau hanya untuk penghentian penerimaan PNS, tentunya butuh kajian matang,” ucapnya.


Di tempat terpisah, Ketua DPRD Padang, Zulherman justru mendukung rencana moratorium PNS tersebut. Sebab, moratorium PNS dapat meningkatkan anggaran belanja publik. ”Ini adalah salah satu solusi agar APBD tak tersedot terus untuk belanja pegawai yang jumlahnya hampir mencapai Rp 800 miliar setiap tahunnya. Porsi belanja pegawai sebanyak 68 persen dari APBD,” ucapnya.


Solsel Bisa Rekrut CPNS
Pemkab Solsel benar-benar memanfaatkan peluang merekrut CPNS. Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Solsel, Syamsurizal mengatakan, pihaknya sudah mengajukan formasi CPNS 2011 ke MenPAN sejak Januari 2011 lalu. ”Kita masih menunggu bagaimana keputusan dari pusat,” ujarnya.


Di sisi lain, Wakil Bupati Solsel Abdul Rahman belum bisa memastikan rekrut CPNS tahun ini. Namun, pihaknya membuka kemungkinan terjadinya rekrutmen CPNS. ”Kondisi Solsel belum seperti itu (belanja pegawai lebih besar daripada biaya pembangunan, red). Di samping itu, pembangunan kan tidak hanya mengandalkan APBD. Ada juga departemen-departemen dari pusat yang langsung turun ke daerah melaksanakan program pembangunan,” kata Wabup, Kamis (25/8).


Tetap Usulkan
BKD Sijunjung bersikeras tetap merekrut CPNS. Kepala BKD Sijunjung Yunanto Masri masih belum percaya pelarangan tersebut, sebab belum menerima surat dari pemerintah pusat atau provinsi tentang kebijakan itu.


”Saya tidak percaya berita-berita koran atau kabar di televisi. Sedikit pun saya tidak percaya, apa pun yang mereka sampaikan. Semuanya banyak penipuan. Saya hanya bisa mempercayai kalau ada surat dari yang ditandatangani MenPAN secara langsung. Jadi, Anda tidak bisa menanyakan ini itu kepada saya,” ujar Yunanto ketika dijumpai Padang Ekspres, kemarin (25/8).


BKD Sijunjung sendiri sudah mengusulkan 1.495 kuota CPNS ke pusat terdiri dari tenaga guru, dari TK hingga SLTA sebanyak 852. Lalu, bidang kesehatan 89, dan tenaga teknis 554. Menurut Kabid Pengadaan Mutasi BKD Sijunjung, Syafrizal, data ini dikirimkan Maret 2011 lalu. (cp/sih/x)

Politik : Moratorium CPNS Dicurigai untuk Kepentingan 2014

Politik : Moratorium CPNS Dicurigai untuk Kepentingan 2014

Pemerintah dinilai tidak memiliki konsep yang jelas untuk menyelesaian persoalan kepegawaian. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Yuna Farhan memberi contoh pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 16 Agustus 2011 yang menyebutkan akan menaikkan gaji PNS sebesar 10 persen pada 2012.

Menurut Yuna, pernyataan tersebut bertentangn dengan keluhan SBY sebelumnya mengenai besarnya dana untuk belanja pegawai. "Jadi berbanding terbaik," ujar Yuna Farhan kepada koran ini di Jakarta, kemarin (23/8).

Dikatakan Yuna, belanja pegawai di tahun depan bakal lebih membengkak lagi lantaran mulai 2012 penerapan remunerasi sudah merambah di sejumlah instansi. "Di 2011 saja belanja pegawai sudah mencapai Rp215 triliun, itu di pusat saja. Tahun depan, gaji PNS naik ditambah remunerasi-remunerasi, ya tambah bengkak. Belum lagi gaji ke-13," kata Yuna.

Bagaimana dengan menekan jumlah PNS melalui moratorium penerimaan CPNS? Yuna juga menyebutkan, pemberhentian sementara rekrutmen CPNS sebenarnya bukan solusi untuk mengurangi beban belanja pegawai. Alasannya, peningkatan jumlah PNS per tahunnya sebenarnya cuman 2 persen. "Sementara, peningkatan belanja pegawai bisa 20 persen per tahun. Jadi, pengaruh moratorium penerimaan CPNS itu tidak signifikan," kata Yuna.

Lantas, apa mestinya solusi yang diambil? Menurut Yuna, perlu langkah progresif untuk menciptakan birokrasi yang tidak boros dan tidak korup. Caranya, pejabat dan pegawai-pegawai yang tidak bersih harus disingkirkan. Memangnya gampang? "Gampang kalau berani. Seperti Gus Dur dulu saat menjadi presiden berani membubarkan Depertemen Penerangan, Departemen Sosial, karena tidak efektif," jawab Yuna.

Jika solusi itu dianggap "berat", kata Yuna, pemerintah bisa melakukan dari yang kecil-kecil dulu, yakni menertibkan besaran tunjangan pejabat daerah, yang timpang antara satu daerah dengan daerah lain. Di DKI Jakarta, tunjangan sekda bisa mencapai Rp50 juta, di daerah lain bisa cuman Rp5 juta. Jika masalah ini ditertibkan, sudah lumayan banyak menekan belanja pegawai.

"Jadi perlu langkah konkrit. Pusat jangan hanya meminta daerah menekan belanja pegawai dan meningkatkan belanja modal, tapi pusat sendiri tidak bisa," cetus Yuna.

Moratorium penerimaan CPNS, kata Yuna sekali lagi, tidak terkait dengan urusan penghematan belanja pegawai. Tapi, lebih untuk memberikan waktu bagi pemerintah untuk melakukan penataan pegawai, seperti masalah distribusi yang tidak merata.

"Tapi bisa jadi ini juga untuk pencitraan, untuk kepentingan politik pemilu 2014," ujar Yuna. Pasalnya, moratorium berakhir pada 2013. Jika 2013 ada seleksi lagi dan yang lolos diangkat jadi CPNS awal 2014, maka citra partai penguasa akan terdongkrak. Bisa jadi, setelah jeda penerimaan CPNS, begitu dibuka lagi jumlah CPNS yang diterima begitu banyak.

"Moratorium bisa juga untuk pencitraan. Setelah ditutup, dibuka lagi, maka urusannya adalah pencitraan," duga Yuna.

Seperti diberitakan, tiga kementrian terkait sudah sepakat menghentikan sementara alias moratorium penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS), yang berlaku 1 September 2012 hingga 31 DesemberSeptember 2012. Rencananya, Mendagri Gamawan Fauzi, Menkeu Agus Martowardojo, dan Menpan-RB EE Mangindaan, menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang moratorium penerimaan CPNS itu pada 24 Agustus 2011.

Gaji PNS Terendah Minimal Rp 2 Juta Mulai 2011

Gaji PNS Terendah Minimal Rp 2 Juta Mulai 2011

Jakarta - Pemerintah berniat untuk memperbaiki kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan TNI/Polri dengan menaikkan batas minimum pendapatan mereka. Mulai tahun 2011, gaji PNS dengan pangkat terendah adalah Rp 2 juta, atau meningkat dari tahun 2010 yang sebesar Rp 1.895.700.

Khusus bagi guru dengan pangkat terendah, pendapatannya meningkat dari Rp 2.496.100 menjadi Rp 2.654.000.

"Perbaikan pendapatan itu dimaksudkan agar para guru dapat melaksanakan tanggungjawabnya sebagai pendidik generasi mendatang bangsa," jelas Presiden SBY dalam pidato nota keuangan dan RAPBN 2011 di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (16/8/2010)..

Sementara itu, bagi anggota TNI/Polri dengan pangkat terendah, penghasilannya meningkat dari Rp 2.505.200 menjadi Rp 2.625.000.

Selain itu, pemerintah pada tahun 2011 juga akan menaikkan gaji pokok PNS/TNI/Polri dan pensiun pokok sebesar rata-rata 10 persen. Pemerintah juga tetap akan memberikan gaji dan pensiun bulan ke-13 bagi PNS/TNI/Polri dan pensiunan.

"Kebijakan ini untuk mendukung upaya perbaikan kesejahteraan PNS/TNI/Polri dan pensiunan," imbuh Presiden.

Angin Surga: Kuota CPNS 2011 sekitar 200 Ribu. Gaji Terendahnya Rp 2 juta perbulan!

JAKARTA—Besaran kuota CPNS tahun ini sama dengan tahun 2010 lalu atau sekitar 200 ribu PNS. Menteri PAN dan RB, EE Mangindaan mengatakan, dari jumlah itu akan ikut direkrut para honorer daerah. “Masih ada beberapa ratus honorer yang masih di verifikasi dan akan dimasukkan dalam kuota CPNS 2011,” kata Mangindaan, Senin (28/3).

Ia menambahkan, diharapkan 2012 mendatang penerimaan CPNS sudah akan masuk pada zero growth. Itu dapat dilakukan bila para honorer daerah sudah terakomodir semuanya. “Kalau tahun ini belum bisa, nanti 2012 baru bisa karena sudah masuk pada reformasi birokrasi,” tambahnya.

Dijelaskannya, yang dimaksud zero growth, penerimaan CPNS betul-betul hanya sesuai kebutuhan. “Jadi berapa yang pension dan berhenti kita isi supaya menjadi the right size and the right function,” katanya.

“Kalau itu sudah jalan baru kita evaluasi apakah strukturnya sudah rapi atau gemuk. Pendistribusiannya memang perlu kita atur lagi,” paparnya.

Saat ini, kata Mangindaan, yang perlu dilakukan adalah memperbaiki struktur yang ada. “Makanya daerah jangan sembarang mengajukan kalau strukturnya belum jelas. Berapa kebutuhan minimal harus jelas dulu, sesuai kebutuhan dan formasi yang dibutuhkan,” tambahnya.

“Terutama formasinya, kita butuh insinyur lalu usulkan ekonom kan jadi lucu. Dan ini masih terjadi di beberapa daerah makanya perlu kita perbaiki,” tandasnya.

Pemerintah Membatalkan Moratorium CPNS

Beberapa waktu lalu kita dihebohkan oleh kabar mengenai moraturium CPNS tahun 2011 atau penghentian penerimaan CPNS untuk tahun 2011. Hal ini tentunya meresahkan para Pegawai Honorer dan fresh graduate dari sekolah tinggi kedinasan seperti IPDN atau STAN karena takut tidak mendapat pekerjaan.

Mengutip artikel pada http://www.lkitku.com yang berjudul "Pemerintah Membatalkan Moratorium CPNS"
Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidato pengantar rapat terbatas menyatakan perekrutan pegawai negeri yang masih berstatus honorer harus segera diselesaikan, sehingga ada kejelasan status bagi mereka dan tidak menganggu kinerja memberikan pelayanan pada masyarakat.
Hal ini merupakan kabar menggembirakan bagi para jobseeker, khususnya bagi yang tersebut diatas.

Berikut artikel selengkapnya:

Pemerintah Membatalkan Moratorium CPNS

Pemerintah membatalkan melakukan moratorium (menghentikan) penerimaan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil), karena tetap akan menerima CPNS sesuai kebutuhan termasuk para honorer.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidato pengantar rapat terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa( 2/8), menyatakan bahwa permasalahan pengangkatan dan perekrutan pegawai negeri yang masih berstatus honorer harus segera diselesaikan, sehingga ada kejelasan status bagi mereka dan tidak menganggu kinerja memberikan pelayanan pada masyarakat.

Rapat terbatas yang membahas bidang politik, hukum dan keamanan itu dihadiri juga Wakil Presiden Boediono dan para menteri terkait. Presiden menjelaskan pengaturan mengenai pengangkatan pegawai berstatus honorer menjadi pegawai tetap dan juga perekrutan pegawai tidak tetap harus proporsional dan sesuai dengan kebutuhan serta kemampuan anggaran. Dalam perkembangannya, banyak tenaga honorer baru di banyak daerah.

Untuk itu pemerintah berinisiatif mencarikan solusi. “Solusi yang kita mesti ambil, pertama-tama haruslah dihitung secara cermat berapa kebutuhan pegawai negeri ini dalam kegiatan penyelenggaraan negara. Bukan hanya pemerintahan, melainkan juga pada lembaga-lembaga negara yang lain,” kata SBY. Menteri PAN dan Birokrasi Reformasi AE Mangindaan mengatakan, penerimaan CPNS, khususnya honorer bukan bidang administratif karena bidang ini sudah banyak.

“Jadi sekarang ini penerimaan CPNS bidang teknis-teknis yang diperlukan,
seperti penyuluh lapangan pertanian, medis penyuluhan kesehatan,” papar
Mangindaan usai rapat terbatas. Ia mengatakan moratorium tetap dilaksanakan tapi ada pengecualian yakni penerimaan yang paling lama Tahun 2005. Ia menjelaskan “Jadi moratorium tidak kaku, ada pengecualiannya. Sekarang kalau tidak ada pengecualian, misalnya, mereka yang lulus STPDN (Sekolah Tinggi Pemerintah Dalam Negeri), STAN (Sekolah Tinggi Akuntansi Negara) kalau mereka tidak diangkat menjadi PNS lalu mau menjadi apa,” papar dia
Mangindaan menambahkan dalam penerimaan CPNS yang penting penerimaannya tidak melebih jumlah yang PNS pensiun, harus lebih kecil dari yang pensiun. “Tahun ini PNS yang pensiun jumlahnya 130 ribu seluruh
Indonesia,” katanya.(Pos Kota)