Pemkot Solok Setop Terima CPNS




Pemerintah Kota (Pemkot) Solok, Sumatra Barat memastikan tidak menerima calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun ini.

"Memang kita tidak menerima CPNS tahun ini sesuai kebijakan pemerintah pusat soal moratorium PNS," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Solok Muhammad, Sabtu (22/10).

Menurut dia, moratorium itu sebenarnya tidak terlalu berpengaruh bagi Pemkot Solok karena komposisi PNS saat ini telah mencapai 95 persen dari kebutuhan standar pelayanan. "Dari total jumlah PNS Pemkot Solok saat ini kita hanya kekurangan sembilan orang, sehingga moratorium tidak akan mempengaruhi," tegas dia.

Terkait penerimaan CPNS kategori II dari tenaga honor, Muhammad juga belum memastikan karena hingga kini regulasinya belum diterima pemkot setempat. "Kita telah mendapatkan informasi Peraturan Pemerintah MENGENAI pengangkatan CPNS dari tenaga honorer telah keluar namun hingga kini belum kita terima, sehingga kita belum bisa bertindak lebih jauh," katanya.

Sebelumnya Pemkot Solok telah mencadangkan dana sebesar Rp346,9 juta untuk seleksi penerimaan CPNS tahun ini yang akan digunakan jika ada penerimaan CPNS di Kota Solok, dan bila tidak ada penerimaan dana tersebut akan dikembalikan ke kas daerah. "Karena kita tidak meneriman CPNS tahun ini, maka dana sebesar Rp346,9 juta itu tentu akan kita kembalikan ke kas daerah dalam waktu dekat," kata Muhammad menambahkan.

Lebih jauh ia menyebutkan, moratorium PNS ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri, masing-masing Menteri Keuangan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Menteri Dalam Negeri.

Moratorium dilakukan pemerintah untuk membenahi segala sesuatu terkait penerimaan PNS, sehingga ke depan berbagai aturan yang berkaitan dengan kepegawaian nasional akan semakin tertat dengan baik. (Ant/OL-04)

0 comments:

Post a Comment