Wow! Gaji dan Tunjangan PNS di 2012 Capai Rp 104 Triliun, Naik 16%

Wow! Gaji dan Tunjangan PNS di 2012 Capai Rp 104 Triliun, Naik 16%

Pemerintah mengalokasikan anggaran gaji dan tunjangan pegawai negeri sipil (PNS) mencapai Rp 104,9 triliun di 2012. Jumlah ini naik Rp 15,2 triliun atau 16,9% dari anggaran di 2011 yang sebesar Rp 89,7 triliun.

Demikian terungkap dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2012 yang dikutip, Kamis (1/9/2011).

Peningkatan anggaran gaji dan tunjangan tersebut terutama disebabkan oleh ditempuhnya kebijakan:

Kenaikan gaji pokok rata-rata 10 persen;
Pemberian gaji bulan ke-13;
Kenaikan uang makan bagi PNS dan uang lauk pauk bagi TNI/Polri sebesar Rp 5.000 per orang per hari;
Penyediaan cadangan anggaran untuk mengantisipasi kebutuhan gaji bagi tambahan pegawai baru di instansi pemerintah pusat.
Anggaran gaji dan tunjangan PNS ini masuk ke dalam anggaran belanja pegawai dalam RAPBN 2012 yang sebesar Rp 215,7 triliun atau 2,7% dari PDB. Jumlah ini naik Rp 32,9 triliun atau 18% dari 2011 yang sebesar Rp 182,9 triliun.

Selanjutnya dalam anggaran belanja pegawai juga dialokasikan anggaran untuk pos honorarium, vakasi, lembur, dan lain-lain, di 2012 yang direncanakan sebesar Rp 41,6 triliun atau 19,3% dari total belanja pegawai. Jumlah ini berarti naik sebesar Rp 10,6 triliun atau 34,1% bila dibandingkan dengan pagunya dalam APBN-P 2011 sebesar Rp 31 triliun.

Peningkatan alokasi anggaran honorarium,vakasi, lembur, dan lain-lain tersebut terutama bersumber dari alokasi anggaran untuk remunerasi pada beberapa kementerian negara/lembaga dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi.

Selanjutnya, alokasi anggaran pada pos kontribusi sosial dalam RAPBN 2012 direncanakan sebesar Rp 69,2 triliun, atau 32,1% dari total belanja pegawai. Jumlah ini naik Rp 7,1 triliun, atau 11,4% dibandingkan dengan pagunya dalam APBN-P 2011.

Peningkatan alokasi anggaran tersebut terutama disebabkan oleh ditempuhnya kebijakan kenaikan pensiun pokok sebesar rata-rata 10% dan pembayaran pensiun bulan ke-13.

Selain itu, alokasi anggaran kontribusi sosial disiapkan untuk menampung kewajiban pemerintah guna memenuhi iuran asuransi kesehatan melalui PT Askes (Persero), yang ditujukan untuk mendukung upaya perbaikan pelayanan asuransi kesehatan kepada pegawai, pensiunan, veteran nontuvet, tambahan manfaat jaminan kesehatan bagi menteri, pejabat setingkat menteri, dan pejabat eselon I, serta manfaat jaminan kesehatan bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPR, DPD, BPK, Komisi Yudisial, Hakim Mahkamah Konstitusi, dan Hakim Agung Mahkamah Agung.

2011 13 Daerah tak Seleksi CPNS

Padang, Padek—Enam kabupaten/kota plus Pemprov Sumbar masih berkesempatan merekrut calon pengawai negeri sipil (PNS). Pasalnya, belanja pegawainya masih relatif kecil, di bawah 50 persen dari total APBD, sebagai syarat daerah bisa menerima CPNS tidak terkena moratorium.

Keenam daerah itu, Solok Selatan belanja pegawainya baru 46,19 persen dari total APBD, Kepulauan Mentawai 34,85 persen, Dharmasraya 44,57 persen, Sawahlunto 49,96 persen, Kota Solok 47,26 persen, dan Padangpanjang 46,96 persen. Sedangkan 13 kabupaten/kota lainnya terkena moratorium penerimaan PNS, kerena belanja pegawainya sudah di atas 50 persen.


Seperti diketahui, pemerintah resmi melakukan moratorium penerimaan PNS terhitung 1 September hingga 31 Desember 2012. Hal itu ditetapkan setelah dilakukannya penandatanganan SKB Tiga Menteri di Kantor Wakil Presiden, Rabu (24/8). Ketiga menteri tersebut ialah, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Keuangan.


EE Mangindaan dalam kesempatan itu menekankan, bagi daerah yang belanja pegawainya 50 persen ke bawah, masih bisa (melakukan seleksi CPNS). ”Tapi itu pun masih selektif. Ya, seperti untuk guru, jangan sampai nol juga,” sebutnya usai melakukan penandatanganan SKB Tiga Menteri tersebut.


Khusus Pemprov Sumbar, belanja pegawainya paling kecil dibandingkan Pemko/Pemkab lainnya. Yakni, hanya Rp 652.052.802.330 atau sebesar 29,66 persen dari total APDB Sumbar 2011 besarnya Rp 2.123.681.661.518. ”Belanja pegawai ini terletak di dua pos anggaran, yakni belanja langsung dan tidak langsung,” sebut Kepala Dinas Pengelola Keuangan Daerah Sumbar, Zul Evi Astar saat Padang Ekspres menemuinya di ruang kerjanya, Kamis (25/8).


Belanja tidak langsung, imbuhnya, adalah gaji dan tunjangan, tambahan penghasilan, tambahan penghasilan (tunda dan THR). Juga, belanja penerimaan lainnya pimpinan dan anggota DPRD, serta KDH/WKDH, dan biaya pemungutan pajak daerah. ”Total belanja tidak langsung ini mencapai 25,79 persen dari 29,66 persen belanja pegawai. Atau, sebesar Rp 566.925.357.330,” jelasnya.


Sedangkan belanja langsung, jelasnya, terdiri dari honor PNS, honor non PNS, lembur, belanja pembahasan atau verifikasi, dan belanja pegawai (BLUD). Total belanja langsung ini adalah Rp 85.127.445.000 atau sebesar 3,87 persen dari keseluruhan belanja pegawai.


Zul Evi juga mengatakan, untuk keseluruhan kabupaten dan kota di Sumbar, total belanja pegawai sebanyak Rp6.344.902.744.439 atau 57,23 persen dari total keselurahan APBD kabupaten dan kota di Sumbar, jumlahnya Rp11.086.501.123.806. ”Untuk belanja tidak langsungnya sebesar 53,18 persen dan belanja langsungnya 4,05 persen,” tukasnya.


Belum Satu Kata
Di sisi lain, Wakil Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah menanggapi dingin moratorium ini. ”Sebetulnya rencana moratorium PNS tersebut bagus. Apalagi dengan moratorium itu belanja publik akan lebih besar dibanding dengan belanja pegawai. Apalagi APBD Padang sendiri hampir sebagian besar tersedot untuk belanja pegawai. Namun, tentunya tak semudah itu menerapkan moratorium itu di Padang. Karena, penumpukan PNS justru terjadi di guru. Sementara pegawai operasional terbatas (tenaga teknis, red). Kalau kita hentikan rekrutnya, siapa nanti yang mengerjakan tugas pegawai operasional seperti akuntan keuangan,” ujar Mahyeldi kepada wartawan kemarin ( 25/8).


Kalau PNS Padang dapat dimutasi ke daearah lain, imbuh Mahyeldi, tentunya akan sangat membantu Pemko. Sebab, Padang bisa melakukan penghematan terhadap APBD-nya. ”Namun, kalau hanya untuk penghentian penerimaan PNS, tentunya butuh kajian matang,” ucapnya.


Di tempat terpisah, Ketua DPRD Padang, Zulherman justru mendukung rencana moratorium PNS tersebut. Sebab, moratorium PNS dapat meningkatkan anggaran belanja publik. ”Ini adalah salah satu solusi agar APBD tak tersedot terus untuk belanja pegawai yang jumlahnya hampir mencapai Rp 800 miliar setiap tahunnya. Porsi belanja pegawai sebanyak 68 persen dari APBD,” ucapnya.


Solsel Bisa Rekrut CPNS
Pemkab Solsel benar-benar memanfaatkan peluang merekrut CPNS. Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Solsel, Syamsurizal mengatakan, pihaknya sudah mengajukan formasi CPNS 2011 ke MenPAN sejak Januari 2011 lalu. ”Kita masih menunggu bagaimana keputusan dari pusat,” ujarnya.


Di sisi lain, Wakil Bupati Solsel Abdul Rahman belum bisa memastikan rekrut CPNS tahun ini. Namun, pihaknya membuka kemungkinan terjadinya rekrutmen CPNS. ”Kondisi Solsel belum seperti itu (belanja pegawai lebih besar daripada biaya pembangunan, red). Di samping itu, pembangunan kan tidak hanya mengandalkan APBD. Ada juga departemen-departemen dari pusat yang langsung turun ke daerah melaksanakan program pembangunan,” kata Wabup, Kamis (25/8).


Tetap Usulkan
BKD Sijunjung bersikeras tetap merekrut CPNS. Kepala BKD Sijunjung Yunanto Masri masih belum percaya pelarangan tersebut, sebab belum menerima surat dari pemerintah pusat atau provinsi tentang kebijakan itu.


”Saya tidak percaya berita-berita koran atau kabar di televisi. Sedikit pun saya tidak percaya, apa pun yang mereka sampaikan. Semuanya banyak penipuan. Saya hanya bisa mempercayai kalau ada surat dari yang ditandatangani MenPAN secara langsung. Jadi, Anda tidak bisa menanyakan ini itu kepada saya,” ujar Yunanto ketika dijumpai Padang Ekspres, kemarin (25/8).


BKD Sijunjung sendiri sudah mengusulkan 1.495 kuota CPNS ke pusat terdiri dari tenaga guru, dari TK hingga SLTA sebanyak 852. Lalu, bidang kesehatan 89, dan tenaga teknis 554. Menurut Kabid Pengadaan Mutasi BKD Sijunjung, Syafrizal, data ini dikirimkan Maret 2011 lalu. (cp/sih/x)

Politik : Moratorium CPNS Dicurigai untuk Kepentingan 2014

Politik : Moratorium CPNS Dicurigai untuk Kepentingan 2014

Pemerintah dinilai tidak memiliki konsep yang jelas untuk menyelesaian persoalan kepegawaian. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Yuna Farhan memberi contoh pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 16 Agustus 2011 yang menyebutkan akan menaikkan gaji PNS sebesar 10 persen pada 2012.

Menurut Yuna, pernyataan tersebut bertentangn dengan keluhan SBY sebelumnya mengenai besarnya dana untuk belanja pegawai. "Jadi berbanding terbaik," ujar Yuna Farhan kepada koran ini di Jakarta, kemarin (23/8).

Dikatakan Yuna, belanja pegawai di tahun depan bakal lebih membengkak lagi lantaran mulai 2012 penerapan remunerasi sudah merambah di sejumlah instansi. "Di 2011 saja belanja pegawai sudah mencapai Rp215 triliun, itu di pusat saja. Tahun depan, gaji PNS naik ditambah remunerasi-remunerasi, ya tambah bengkak. Belum lagi gaji ke-13," kata Yuna.

Bagaimana dengan menekan jumlah PNS melalui moratorium penerimaan CPNS? Yuna juga menyebutkan, pemberhentian sementara rekrutmen CPNS sebenarnya bukan solusi untuk mengurangi beban belanja pegawai. Alasannya, peningkatan jumlah PNS per tahunnya sebenarnya cuman 2 persen. "Sementara, peningkatan belanja pegawai bisa 20 persen per tahun. Jadi, pengaruh moratorium penerimaan CPNS itu tidak signifikan," kata Yuna.

Lantas, apa mestinya solusi yang diambil? Menurut Yuna, perlu langkah progresif untuk menciptakan birokrasi yang tidak boros dan tidak korup. Caranya, pejabat dan pegawai-pegawai yang tidak bersih harus disingkirkan. Memangnya gampang? "Gampang kalau berani. Seperti Gus Dur dulu saat menjadi presiden berani membubarkan Depertemen Penerangan, Departemen Sosial, karena tidak efektif," jawab Yuna.

Jika solusi itu dianggap "berat", kata Yuna, pemerintah bisa melakukan dari yang kecil-kecil dulu, yakni menertibkan besaran tunjangan pejabat daerah, yang timpang antara satu daerah dengan daerah lain. Di DKI Jakarta, tunjangan sekda bisa mencapai Rp50 juta, di daerah lain bisa cuman Rp5 juta. Jika masalah ini ditertibkan, sudah lumayan banyak menekan belanja pegawai.

"Jadi perlu langkah konkrit. Pusat jangan hanya meminta daerah menekan belanja pegawai dan meningkatkan belanja modal, tapi pusat sendiri tidak bisa," cetus Yuna.

Moratorium penerimaan CPNS, kata Yuna sekali lagi, tidak terkait dengan urusan penghematan belanja pegawai. Tapi, lebih untuk memberikan waktu bagi pemerintah untuk melakukan penataan pegawai, seperti masalah distribusi yang tidak merata.

"Tapi bisa jadi ini juga untuk pencitraan, untuk kepentingan politik pemilu 2014," ujar Yuna. Pasalnya, moratorium berakhir pada 2013. Jika 2013 ada seleksi lagi dan yang lolos diangkat jadi CPNS awal 2014, maka citra partai penguasa akan terdongkrak. Bisa jadi, setelah jeda penerimaan CPNS, begitu dibuka lagi jumlah CPNS yang diterima begitu banyak.

"Moratorium bisa juga untuk pencitraan. Setelah ditutup, dibuka lagi, maka urusannya adalah pencitraan," duga Yuna.

Seperti diberitakan, tiga kementrian terkait sudah sepakat menghentikan sementara alias moratorium penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS), yang berlaku 1 September 2012 hingga 31 DesemberSeptember 2012. Rencananya, Mendagri Gamawan Fauzi, Menkeu Agus Martowardojo, dan Menpan-RB EE Mangindaan, menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang moratorium penerimaan CPNS itu pada 24 Agustus 2011.

TOEFL Exercise 5 (Written Expression)

Gaji PNS Terendah Minimal Rp 2 Juta Mulai 2011

Gaji PNS Terendah Minimal Rp 2 Juta Mulai 2011

Jakarta - Pemerintah berniat untuk memperbaiki kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan TNI/Polri dengan menaikkan batas minimum pendapatan mereka. Mulai tahun 2011, gaji PNS dengan pangkat terendah adalah Rp 2 juta, atau meningkat dari tahun 2010 yang sebesar Rp 1.895.700.

Khusus bagi guru dengan pangkat terendah, pendapatannya meningkat dari Rp 2.496.100 menjadi Rp 2.654.000.

"Perbaikan pendapatan itu dimaksudkan agar para guru dapat melaksanakan tanggungjawabnya sebagai pendidik generasi mendatang bangsa," jelas Presiden SBY dalam pidato nota keuangan dan RAPBN 2011 di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (16/8/2010)..

Sementara itu, bagi anggota TNI/Polri dengan pangkat terendah, penghasilannya meningkat dari Rp 2.505.200 menjadi Rp 2.625.000.

Selain itu, pemerintah pada tahun 2011 juga akan menaikkan gaji pokok PNS/TNI/Polri dan pensiun pokok sebesar rata-rata 10 persen. Pemerintah juga tetap akan memberikan gaji dan pensiun bulan ke-13 bagi PNS/TNI/Polri dan pensiunan.

"Kebijakan ini untuk mendukung upaya perbaikan kesejahteraan PNS/TNI/Polri dan pensiunan," imbuh Presiden.

Angin Surga: Kuota CPNS 2011 sekitar 200 Ribu. Gaji Terendahnya Rp 2 juta perbulan!

JAKARTA—Besaran kuota CPNS tahun ini sama dengan tahun 2010 lalu atau sekitar 200 ribu PNS. Menteri PAN dan RB, EE Mangindaan mengatakan, dari jumlah itu akan ikut direkrut para honorer daerah. “Masih ada beberapa ratus honorer yang masih di verifikasi dan akan dimasukkan dalam kuota CPNS 2011,” kata Mangindaan, Senin (28/3).

Ia menambahkan, diharapkan 2012 mendatang penerimaan CPNS sudah akan masuk pada zero growth. Itu dapat dilakukan bila para honorer daerah sudah terakomodir semuanya. “Kalau tahun ini belum bisa, nanti 2012 baru bisa karena sudah masuk pada reformasi birokrasi,” tambahnya.

Dijelaskannya, yang dimaksud zero growth, penerimaan CPNS betul-betul hanya sesuai kebutuhan. “Jadi berapa yang pension dan berhenti kita isi supaya menjadi the right size and the right function,” katanya.

“Kalau itu sudah jalan baru kita evaluasi apakah strukturnya sudah rapi atau gemuk. Pendistribusiannya memang perlu kita atur lagi,” paparnya.

Saat ini, kata Mangindaan, yang perlu dilakukan adalah memperbaiki struktur yang ada. “Makanya daerah jangan sembarang mengajukan kalau strukturnya belum jelas. Berapa kebutuhan minimal harus jelas dulu, sesuai kebutuhan dan formasi yang dibutuhkan,” tambahnya.

“Terutama formasinya, kita butuh insinyur lalu usulkan ekonom kan jadi lucu. Dan ini masih terjadi di beberapa daerah makanya perlu kita perbaiki,” tandasnya.

Pemerintah Membatalkan Moratorium CPNS

Beberapa waktu lalu kita dihebohkan oleh kabar mengenai moraturium CPNS tahun 2011 atau penghentian penerimaan CPNS untuk tahun 2011. Hal ini tentunya meresahkan para Pegawai Honorer dan fresh graduate dari sekolah tinggi kedinasan seperti IPDN atau STAN karena takut tidak mendapat pekerjaan.

Mengutip artikel pada http://www.lkitku.com yang berjudul "Pemerintah Membatalkan Moratorium CPNS"
Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidato pengantar rapat terbatas menyatakan perekrutan pegawai negeri yang masih berstatus honorer harus segera diselesaikan, sehingga ada kejelasan status bagi mereka dan tidak menganggu kinerja memberikan pelayanan pada masyarakat.
Hal ini merupakan kabar menggembirakan bagi para jobseeker, khususnya bagi yang tersebut diatas.

Berikut artikel selengkapnya:

Pemerintah Membatalkan Moratorium CPNS

Pemerintah membatalkan melakukan moratorium (menghentikan) penerimaan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil), karena tetap akan menerima CPNS sesuai kebutuhan termasuk para honorer.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidato pengantar rapat terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa( 2/8), menyatakan bahwa permasalahan pengangkatan dan perekrutan pegawai negeri yang masih berstatus honorer harus segera diselesaikan, sehingga ada kejelasan status bagi mereka dan tidak menganggu kinerja memberikan pelayanan pada masyarakat.

Rapat terbatas yang membahas bidang politik, hukum dan keamanan itu dihadiri juga Wakil Presiden Boediono dan para menteri terkait. Presiden menjelaskan pengaturan mengenai pengangkatan pegawai berstatus honorer menjadi pegawai tetap dan juga perekrutan pegawai tidak tetap harus proporsional dan sesuai dengan kebutuhan serta kemampuan anggaran. Dalam perkembangannya, banyak tenaga honorer baru di banyak daerah.

Untuk itu pemerintah berinisiatif mencarikan solusi. “Solusi yang kita mesti ambil, pertama-tama haruslah dihitung secara cermat berapa kebutuhan pegawai negeri ini dalam kegiatan penyelenggaraan negara. Bukan hanya pemerintahan, melainkan juga pada lembaga-lembaga negara yang lain,” kata SBY. Menteri PAN dan Birokrasi Reformasi AE Mangindaan mengatakan, penerimaan CPNS, khususnya honorer bukan bidang administratif karena bidang ini sudah banyak.

“Jadi sekarang ini penerimaan CPNS bidang teknis-teknis yang diperlukan,
seperti penyuluh lapangan pertanian, medis penyuluhan kesehatan,” papar
Mangindaan usai rapat terbatas. Ia mengatakan moratorium tetap dilaksanakan tapi ada pengecualian yakni penerimaan yang paling lama Tahun 2005. Ia menjelaskan “Jadi moratorium tidak kaku, ada pengecualiannya. Sekarang kalau tidak ada pengecualian, misalnya, mereka yang lulus STPDN (Sekolah Tinggi Pemerintah Dalam Negeri), STAN (Sekolah Tinggi Akuntansi Negara) kalau mereka tidak diangkat menjadi PNS lalu mau menjadi apa,” papar dia
Mangindaan menambahkan dalam penerimaan CPNS yang penting penerimaannya tidak melebih jumlah yang PNS pensiun, harus lebih kecil dari yang pensiun. “Tahun ini PNS yang pensiun jumlahnya 130 ribu seluruh
Indonesia,” katanya.(Pos Kota)